Pengamat: Penarikan Massa Zulkifli-Sunaryo Tepat

id pengamat penarikan, massa zulkifli-sunaryo tepat

Pekanbaru, 10/6 (ANTARA) - Pengamat politik dari Universitas Muhammadyah Riau, Andi Yusran, menilai penarikan massa pendukung pasangan Zulkili-Sunaryo yang menduduki Kantor KPU Kota Dumai selama lima hari, sudah tepat.

"Kita beri apresiasi terhadap langkah yang diambil pasangan tersebut. Menarik massa pendukung yang sebelumnya menduduki KPU Kota Dumai dan menempuh jalur hukum," ujarnya di Pekanbaru, Kamis.

Menurut dia, pasangan Zulkifli AS-Sunaryo (Zuro) bisa menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada Kota Dumai, setelah KPU tetap melakukan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pada Kamis (10/6).

Setelag rapat pleno rekapitulasi itu, akan diberikan waktu sanggah selama tiga hari untuk mengajukan gugatan pada Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sebenarnya, apa yang dilakukan Zuro tersebut merupakan haknya dikarenakan adanya indikasi kecurangan. Paling tidak jangan melakukan tindakan yang anarkis," tambah Andi.

Ia mengatakan, jika indikasi kecurangan tersebut tidak benar, maka ia mengharapkan pihak Zuro untuk dapat menerima kekalahan dan tidak memaksakannya.

Sebelumnya, ratusan massa pendukung Zuro sudah menduduki kantor KPUD Dumai selama lima hari, pada 3-9 Juni 2010. Mereka menuntut penghitungan suara ulang karena ada indikasi kecurangan di Dumai Timur.

Sedangkan Zuro tidak mau menerima kekalahannya dari pasangan Khairul Anwar-Agus Widayat (Kuat) pada penghitungan sementara dalam Pilkada Kota Dumai.

Pihak Panwaslu Dumai merekomendasikan untuk dilakukan penghitungan ulang, dengan alasan sebagian besar anggota panwaslu tidak memahami aturan kampanye.

Tetapi, hal itu ditolak KPU Dumai yang menyatakan tidak ada penghitungan suara ulang dan tetap menggelar rapat pleno penetapan calon wali kota dan wakil wali kota Dumai di Polresta Dumai, pada Kamis (10/6) ini.