Polisi Dumai Musnahkan Sembilan Kg Narkotika

id polisi dumai, musnahkan sembilan, kg narkotika

Dumai, 15/6 (ANTARA) - Polresta Dumai, Riau memusnahkan sembilan kilogram barang bukti (BB) tindak pidana narkotika jenis shabu dan heroin.

Kapolresta Dumai, AKBP Hersadwi Rusdiono, di Dumai, Selasa, mengatakan, pemusnahan narkotika senilai Rp18 miliar tersebut dilakukan sesuai yang tertera dalam undang-undang (UU) yang berlaku.

Ia mengatakan, semua narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan aparat Bea dan Cukai dari sejumlah tangan penyeludup asal Malaysia dan Singapura.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari dua kasus dengan tiga tersangka warga negara Indonesia. Seorang tersangka wanita yang membawa opium dan dua tersangka pria yang membawa shabu. Kesemuanya berasal dari luar negeri," paparnya.

Kasi Pengawasan dan Penindakan Bea dan Cukai Dumai, Hari Prijandono menjelaskan, sembilan kg narkotika hasil sitaan merupakan sebagian kecil dari hasil kinerja dalam setahun ini.

"Ini hanya sebagian kecilnya saja. Untuk yang akan datang kemungkinan pemusnahan narkotika akan lebih besar lagi, apalagi baru-baru ini kita berhasil mengamankan shabu 7,019 kg dari tangan seorang tersangka WNI," katanya.