Pembangunan Waduk Cipta Karya Terkendala Ganti Rugi

id pembangunan waduk, cipta karya, terkendala ganti rugi

Pekanbaru,15/6(ANTARA)- Asisten I Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Dorman Johan, di Pekanbaru, Selasa, mengatakan pemberian ganti rugi pembangunan waduk Cipta Karya, Tampan, terkendala karena belum adanya titik temu besaran nilai ganti rugi antara Pemerintah Kota dengan masyarakat.

"Masyarakat meminta agar ganti rugi lahan senilai Rp150 ribu permeter. Sedangkan berdasarkan hasil survei tim independen, lahan tersebut hanya dihargai Rp65 ribu permeter," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya memberi kelonggaran dengan maksimum ganti rugi Rp100 ribu permeter. Lebih dari itu, Pemko tidak bersedia.

"Sebenarnya lahan tersebut hanya dihargai Rp25 ribu permeternya. Namun karena perkembangan kota, lahan tersebut harganya meningkat dan berdasarkan tim indipenden dihargai Rp65 permeter," katanya.

Sedangkan mengenai tanaman dan bangunan, menurut dia, sudah menemui kata sepakat. Hanya permasalahan lahan saja yang belum selesai.

Masalah ini, lanjut Dorman akan diselesaikan dengan cara musyawarah.

"Pemko akan memanggil masyarakat di daerah tersebut, untuk membicarakan hal ini. Kita menginginkan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan kekeluargaan," katanya.

Jika permasalahan ini tidak bisa diselesaikan secepatnya, maka target pembangunan waduk yang ditargetkan tahun ini tidak terlaksana.

Sekretaris Komisi I DPRD Pekanbaru, Kamaruzaman, mengatakan dalam hal ini perlu dilakukan negosiasi ulang antara Pemko dan masyarakat.

"DPRD juga berharap dalam hal ini Pemko Pekanbaru melibatkan DPRD untuk menjamin kepastian ganti rugi ini. Walaupun dalam hal ketentuannya, tidak mengatur hal tersebut," katanya.