Serangan Harimau Ancam Masyarakat Kuala Cenaku

id serangan harimau, ancam masyarakat, kuala cenaku

Serangan Harimau Ancam Masyarakat Kuala Cenaku

Rengat, 25/6 (ANTARA)- Keberadaan harimau Sumatera (Phantera tigris sumatrae) mengancam warga desa Tanjung Sari dan Pulau Jumat, Kecamatan Kuala Cenaku, Indragiri Hulu, yang berbatasan langsung dengan Suaka Margasatwa Kerumutan.

"Dalam beberapa bulan ini saja, sudah 12 ekor anjing milik warga yang dimangsa harimau. Milik saya saja sudah tujuh ekor yang disantap harimau," ujar Tohbasir, salah seorang masyarakat Tanjung Sari, Kuala Cenaku, Inhu, Jumat.

Dia mengatakan hewan peliharaannya satu persatu mati dimakan harimau pada saat hewan piaraannya menjaga sawahnya dan kebun ubi. Dari pantauan masyarakat, menurut dia diketahui bahwa yang memangsa adalah anak dan induk harimau belang.

"Bahkan kalau malam pun, kami tidak berani keluar rumah karena takut dimangsa harimau. Beberapa bulan ini, memang harimau acapkali masuk ke pemukiman masyarakat," ujar pria berusia 60 tahun ini.

Keberadaan hewan yang di Riau dikenal dengan nama "Tuk Belang" itu diketahui dari jejak telapak kaki harimau yang tertinggal. Pihaknya sudah melaporkan hal ini pada pihak berwajib, namun sayangnya hingga saat ini belum ada tanggapan.

"Harimau harimau itu berkeliaran diduga karena areal tempat mereka mencari makan berkurang," katanya.

Akibatnya, banyak harimau yang semula bermukim di kawasan tersebut keluar dan menuju pemukiman penduduk untuk mencari makan.

"Bagi kami warga desa ini, melihat bangkai kancil dan babi maupun anjing di jalanan merupakan hal yang biasa," katanya.

Koordinator Yayasan Alam Sumatera (Yasa) Inhu, Erwin, mengatakan terdapat sekitar 17-20 ekor harimau yang menetap di kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan tersebut. Luas areal suaka margasatwa Kerumutan mencapai 120.000 hektare.

"Biasanya harimau tersebut baru keluar pada jam 21.00 WIB. Dan masuk ke pemukiman warga," katanya.

Menurut dia, di desa ini terdapat dua permasalahan utama yakni ancaman harimau dan tapal batas antara tanah masyarakat desa dengan lahan perusahaan.

"Ancaman harimau tersebut juga disebabkan rusaknya suaka margasatwa Kerumutan. Hingga menyebabkan harimau keluar dari habitatnya," katanya.

Humas PT SRL, Afrizon, membantah pihaknya melanggar batasan konsensi yang ada.

Menurutnya, keluarnya harimau dari habitatnya, disebabkan kawasan konservasi tersebut sudah rusak.

"Jadi bukan dikarenakan pihak perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut," katanya.