Sriwijaya Ingin Kuasai Rute Pekanbau-Medan

id sriwijaya ingin, kuasai rute pekanbau-medan

Sriwijaya Ingin Kuasai Rute Pekanbau-Medan

Pekanbaru, 25/6 (ANTARA) - Maskapai nasional Sriwijaya Air ingin "menguasai" rute penerbangan domestik Pekanbaru-Medan dengan menambah frekuensi penerbangan reguler menjadi dua kali dari sebelumnya satu kali dalam sehari.

"Terhitung sejak 17 Mei 2010 kami telah terbang dua kali rute Pekanbaru-Medan pulang pergi dan disambut baik oleh para konsumen," ujar District Manager Sriwijaya Air Pekanbaru, Wendy Yolanda Pasaribu, di Pekanbaru, Jumat.

Dia menjelaskan, kini penerbangan rute tersebut dari Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dilayani masing-masing pada pukul 11.35 WIB menggunakan pesawat Boeing 737-400 memiliki kapasitas 168 kursi dan pukul 14.25 WIB dengan pesawat Boeing 737-200 berkapasitas 125 kursi penumpang.

Penambahan frekuensi penerbangan reguler sebanyak satu kali itu tidak terlepas dari ketatnya persaingan rute penerbangan Pekanbaru- Medan yang kini telah menjadi rute primadona menghubungkan ibu kota provinsi di Pulau Sumatera itu.

Selain Sriwijaya Air, rute penerbangan itu juga dilayani maskapai nasional lain yakni Riau Airlines yang terbang satu kali setiap hari pukul 06.40 WIB dan Mandala Airlines yang terbang tiga kali dalam sepekan pada pukul 16.05 WIB.

"Penambahan frekuensi itu tidak terlepas dari upaya kita memenuhi tingginya permintaan masyarakat pada rute tersebut dan terbukti load factor (tingkat isian penumpang) kita sekitar 70-80 persen setiap kali terbang," ujarnya.

Tingginya permintaan masyarakat untuk rute itu juga diakui Riau Airlines. Bahkan pihak maskapai milik pemerintah daerah di Sumatera itu dalam waktu dekat mengganti pengoperasian pesawat yang melayani Pekanbaru-Medan dari jenis Foker 50 menjadi Boeing 737-500.

"Seiring dengan bertambahnya dua armada pesawat kita jenis Boeing 737-500 dan 737-300 masing-masing pada akhir Juni dan awal Juli 2010, maka salah satu diantaranya kita operasikan ke Medan," ujar Manager Komersil Riau Airlines, Rudi Arifin.