Waspada, Empat Titik Api Di Riau Kembali Terpantau!

id waspada empat, titik api, di riau, kembali terpantau

Waspada, Empat Titik Api Di Riau Kembali Terpantau!

Pekanbaru (Antarariau.com) - Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru mendeteksi empat titik api yang mengindikasikan adanya kebakaran lahan di Riau.

"Berdasarkan pencitraan satelit Terra pukul 16.00 WIB hari ini terdeteksi empat titik api dengan tingkat kepercayaan di atas 70 persen," kata Kepala BMKG Pekanbaru, Sugarin di Pekanbaru, Selasa.

Ia menjelaskan ke empat titik api yang terdeteksi di Riau tersebut terpantau di Kabupaten Rokan Hulu tiga titik dan Kabupaten Bengkalis satu titik.

Di Rokan Hulu, titik api terpantau di Kecamatan Empat Koto dan Tapung Kiri. Sementara di Bengkalis, satu titik api terdeteksi di Kecamatan Pinggir.

Meski begitu, ia mengatakan secara umum cuaca di Riau cerah-berawan dengan potensi hujan ringan diprediksi terjadi secara merata di wilayah bagian utara, dan pesisir timur.

BMKG mulai mendeteksi munculnya titik-titik panas yang mengindikasikan adanya kebakaran hutan dan lahan di Riau dalam sepekan terakhir. Berdasarkan data BMKG, titik panas menyebar di Kabupaten Rokan Hilir, Siak, Pelalawan, Kuantan Singingi dan Indragiri Hulu.

Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Jim Gafur menjelaskan dalam beberapa hari terakhir sejumlah daerah memang mengalami kekeringan hingga potensi kebakaran cukup tinggi.

Untuk itu, BPBD Riau tetap mewaspadai mulai munculnya titik-titik panas itu dengan meningkatkan koordinasi antar wilayah.

Selain itu, pemerintah Provinsi Riau telah mengambil kebijakan untuk segera melakukan patroli terpadu guna mencegah adanya kebakaran. Upaya itu didukung langsung TNI, Polri, dan instansi terkait.

2016 lalu, kebakaran hutan dan lahan menghanguskan ribuan hektare lahan di Provinsi Riau. Akan tetapi, kebakaran tersebut tidak menyebabkan terjadinya kabut asap seperti yang terjadi tahun-tahun sebelumnya.

Simak Juga : http://www.antarariau.com/berita/84666/tersangka-pembakar-lahan-di-meranti-diancam-hukuman-10-tahun-penjara